Foto: Bupati Kampar Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Riau, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas.

Diksiriau.com - Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dilakukan di kantor BPK Riau.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPK Riau Binsar Karyanto, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Penjabat Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, Plt Kepala Inspektur Muhammad Irsyad, dan Kepala BPKAD Dendi Zulhairi.
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar menekankan komitmen Pemkab Kampar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Ahmad Yuzar.

Bupati Kampar berharap proses pemeriksaan LKPD berjalan lancar dan hasilnya memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Kampar.

Ia menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari perjalanan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.

“Opini WTP mencerminkan kerja keras jajaran pemerintah daerah. Namun yang lebih penting adalah laporan keuangan ini benar-benar mencerminkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Riau Binsar Karyanto mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemkab Kampar.

“Kami menghargai komitmen Bupati Kampar dan jajaran dalam menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah mendukung proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. (ADV)